Cek Keaslian Sertifikat Tanah Rumah dll Agar tidak tertipu




"Pengecekan keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan secara online. Lihat artikel berikut untuk mengetahui cara memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Pengecekan Keaslian Sertifikat Tanah Melalui Sentuh Tanahku
Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui dua metode, yaitu melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau melalui situs web resmi kementerian atau BPN. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh dari App Store atau Google Play Store.

Untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa keaslian sertifikat tanah atau memverifikasi dokumen, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku.

Metode memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku adalah sebagai berikut:

Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.

Buka aplikasi Sentuh Tanahku.

Registrasi akun dengan alamat email aktif (pastikan email Anda aktif).

Login atau masuk menggunakan akun yang dibuat dengan username dan password Anda.

Klik menu 'Cek Berkas BPN Online.'

Klik 'Info Sertifikat.'

BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya.

Metode online ini untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah lebih disukai. Jadi jangan lupa memeriksa keaslian sertifikat tanah yang Anda miliki.

Pengecekan Keaslian Sertifikat Tanah Melalui Situs BPN
Selain melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs web resmi Badan Pertanahan Nasional di www.atrbpn.go.id. Berikut cara memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs BPN.


Klik menu 'Publikasi.'

Klik menu 'Layanan.'

Klik menu 'Pengecekan berkas.'

Masukkan informasi seperti kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik 'Cari Berkas.'

BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya.

Pastikan Anda memeriksa kembali informasi pada sertifikat tanah untuk melihat apakah sesuai atau tidak. Jika ada informasi yang salah, Anda dapat mengunjungi kantor BPN terdekat.

Perbedaan Antara Sertifikat Tanah Asli dan Palsu
Banyak mafia tanah yang dapat membuat sertifikat tanah palsu, yang membuat banyak orang khawatir. Oleh karena itu, Anda harus dapat membedakan antara sertifikat tanah asli dan palsu.

Untuk menentukan apakah sertifikat tanah Anda asli atau palsu, ada beberapa cara mudah yang dapat Anda gunakan. Berikut adalah cara membedakan sertifikat asli dan palsu:

1. Periksa dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Anda dapat mengunjungi kantor BPN terdekat untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah yang Anda miliki. Staf BPN akan memeriksa keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisiknya.

Anda dapat membawa sertifikat tanah, bukti pembayaran PBB terbaru, dan surat permohonan. Pengecekan keaslian sertifikat tanah memerlukan biaya sebesar Rp50.000 dan dapat dilakukan dalam 1 hari kerja.

2. Menggunakan Layanan PPAT

Selain pergi ke kantor BPN, Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui layanan PPAT.

3. Periksa Bentuk Fisik Sertifikat

Contoh sertifikat tanah asli dan palsu dapat dibedakan dengan memperhatikan tampilan fisiknya secara seksama. Pada sertifikat asli, sampulnya berwarna hijau sementara sertifikat lain memiliki sampul abu-abu.

Jika warnanya terlihat berbeda, ada kemungkinan bahwa sertifikat tanah tersebut palsu. Perbedaan fisik lainnya terlihat pada cap stempel dan tanda tangan. Namun, hal ini dapat menimbulkan banyak persepsi, jadi lebih baik langsung memeriksa ke BPN untuk informasi yang akurat.

4. Periksa Secara Online

Metode terakhir untuk memeriksa perbedaan antara sertifikat tanah asli dan palsu adalah secara online, menggunakan situs web resmi BPN atau aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan smartphone Anda, Anda dapat mengetahui apakah sertifikat tanah yang Anda miliki asli atau palsu.

Nah, itu adalah detail tentang cara memeriksa keaslian sertifikat tanah yang dapat dijadikan referensi. Semoga artikel ini dapat membantu Anda."



Rating

Posting Komentar

0 Komentar